-->

Dirreskrimum Polda Papua: Operasi Sikat Cartenz 2026 Berhasil Ungkap 31 Kasus dan Amankan 19 Pelaku

 


Jayapura – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kaops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si. memaparkan perkembangan pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 saat diwawancarai awak media di Jayapura.


Dalam keterangannya, Dirreskrimum menjelaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 1 Juni 2026 menunjukkan progres yang cukup baik. Dari total sekitar 35 target operasi yang telah ditetapkan, sebanyak 10 target operasi berhasil diungkap oleh jajaran Polda Papua.


Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil mengungkap 21 kasus non-target operasi yang masih berkaitan dengan sasaran Operasi Sikat Cartenz 2026.


"Sampai dengan saat ini dari sekitar 35 target operasi yang telah ditetapkan, sebanyak 10 target operasi berhasil diungkap. Selain itu terdapat sekitar 21 kasus non-target operasi yang juga berhasil diungkap oleh jajaran selama pelaksanaan operasi," ujar Dirreskrimum.


Lebih lanjut, Dirreskrimum mengungkapkan bahwa dari berbagai kasus yang berhasil diungkap tersebut, sebanyak 19 pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lebih dari 10 unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.


Saat ditanya mengenai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, Dirreskrimum menjelaskan bahwa pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Cartenz 2026 tersebar hampir merata di sejumlah wilayah hukum Polda Papua.


"Hampir semuanya. Baik di Jayapura, Keerom maupun Sentani sudah melakukan pengungkapan. Jadi pengungkapan kasus tidak terpusat hanya pada satu wilayah saja," jelasnya.


Terkait informasi yang menyebut wilayah Abepura menjadi daerah dengan angka kasus tertinggi, Dirreskrimum menegaskan bahwa yang menonjol di wilayah tersebut adalah tingginya jumlah laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bukan semata-mata jumlah pengungkapan kasus.


"Untuk Abepura bukan pengungkapan kasus yang paling tinggi, tetapi laporan kejadian curanmor yang cukup tinggi. Karena itu menjadi salah satu fokus kami dalam langkah pencegahan maupun penindakan selama Operasi Sikat Cartenz 2026," ungkapnya.


Dirreskrimum menambahkan, jajaran Polda Papua akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 guna menekan angka kejahatan konvensional, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Papua.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama