Jayapura – Tokoh masyarakat Papua, Denny Alverth Wafumilena, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang saat ini digelar Polda Papua dalam rangka menekan angka kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menurut Denny, tingginya angka kejahatan, terutama curanmor, tidak terlepas dari pengaruh peredaran minuman keras dan narkoba yang masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Ia menilai penyalahgunaan narkoba memiliki keterkaitan erat dengan meningkatnya tindak kriminal yang terjadi di Kota Jayapura.
“Jika ingin menekan angka kejahatan, maka akar masalahnya juga harus ditangani. Salah satunya adalah peredaran narkoba yang selama ini menjadi pemicu berbagai tindak kriminal,” ujarnya.
Selain itu, Denny juga menyoroti rendahnya kepedulian sebagian masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Menurutnya, masyarakat perlu lebih peka dan tidak bersikap individualistis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.
Ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui patroli, razia, serta penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan. Namun demikian, Denny berharap kegiatan preventif tersebut dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Patroli dan razia kendaraan bermotor harus terus dilaksanakan secara konsisten. Kehadiran polisi di lapangan sangat penting untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan,” katanya.
Lebih lanjut, Denny menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelajar tingkat SMP dan SMA sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.
Menurutnya, pemeriksaan urine secara berkala dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Ia menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan saat penerimaan siswa atau mahasiswa baru, tetapi perlu dilaksanakan secara rutin, misalnya setiap tiga hingga enam bulan sekali.
“Pemeriksaan urine harus dilakukan secara profesional dan tidak bertujuan mencari kesalahan. Langkah ini merupakan upaya pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” jelasnya.
Denny juga mendorong adanya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan pihak sekolah dalam menyediakan sarana pendukung, termasuk alat tes urine serta program pembinaan bagi pelajar.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah maupun aparat penegak hukum. Peran keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kepala kampung, hingga ketua RT sangat dibutuhkan karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan kehidupan sosial masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kenakalan remaja tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi berbagai faktor seperti lingkungan pergaulan, kondisi ekonomi, pendidikan, hingga kurangnya perhatian dari keluarga dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan program pembinaan dan kegiatan positif yang mampu menjadi wadah pengembangan potensi generasi muda.
Denny juga menyoroti maraknya peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kekerasan dan gangguan kamtibmas. Menurutnya, perilaku menyimpang yang awalnya dianggap sebagai pelanggaran kecil tidak boleh diabaikan karena berpotensi berkembang menjadi tindak kriminal yang lebih serius.
Ia mengingatkan bahwa kelompok-kelompok tertentu dapat memanfaatkan para remaja yang tidak memiliki aktivitas positif untuk melakukan tindakan provokatif maupun gangguan keamanan lainnya. Karena itu, pembinaan dan perhatian terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama.
“Pencegahan kejahatan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Semua pihak harus bersinergi agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Denny mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam membawa barang berharga atau menggunakan perhiasan secara mencolok di tempat umum karena hal tersebut dapat memancing niat pelaku kejahatan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari bepergian seorang diri di lokasi yang sepi, terutama pada malam hari.
Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor, Denny mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memasang kamera pengawas atau CCTV apabila memungkinkan.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat keamanan maupun perangkat kampung setempat.
“Keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian saja. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi semua,” tutup Denny.

Admin 081357848782 (0)