-->

Buron Polres Pasuruan, Sofyan Alias Topan Dibekuk Polisi



PASURUAN - Buser Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Busernya IPDA AGUS PURNOMO beserta 3 orang anggotanya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku DPO Curas / Pelaku pemalakan di wilayah Purwosari atas nama SOFYAN ALI alias TOPAN  di tangkap didalam rumah pelaku  Dusun.Rawi Desa.Ambalambil Kec.Kejayan Kab.Pasuruan.(28/7/2015).



 Adapun Kejadiannya Sabtu, tanggal 07 Maret 2015,jam 23.30 Wib, di pinggir jalan raya depan Pertokohan  Wilayah Desa.Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten.Pasuruan, telah terjadi pencurian dengan kekerasan atau perampasan barang-barang milik korban bernama TEGUH FAJAR AKHLIFI.Pelaku pencurian dengan kekerasan sebanyak 8 (delapan) orang.



 Barang korban yang di rampas antara lain:  1 (satu)buah Jaket warna biru berlogo AREMANIA, 1 (satu) buah sleyer warna merah putih biru bertuliskan AREMANIA, 1 (satu) Helm Standart warna abu-abu Merk INK, 1 (satu) buah Head Shet warna putih, Uang dan satu buah HP Merk Nokia serta tunai sebesar Rp. 9000,- (sembilan ribu rupiah).



Delapan orang pelaku tersebut langsung mendatangi korban dan meminta dengan paksa barang-barang korban saat itu korban sudah berusaha untuk menolak memberikan akan tetapi korban langsung di pukuli ramai-ramai sehingga korban waktu itu merasa kesakitan dan akhirnya korban dengan terpaksa memberikan semua yang diminta para pelaku dengan cara yaitu melepas Head Shet yang di pakai korban, melepas Jaket dan Sleyer yang dipakai korban, selanjutnya meminta uang milik korban (Rp. 9000,-) dan yang terakhir meminta HP milik korban,sehingga korban saat itu tinggal hanya menggunakan Celana pendek saja dan masih beruntung sepeda motor korban tidak di ambil paksa, selanjutnya korban dengan cepat membawa sepeda motornya untuk pergi menjaoh dari para pelaku tersebut.



Korban  lalu langsung menuju ke Polsesek Purwosari dan melaporkan kejadian tersebut, dan kebetulan Petugas Buser yang sedang berada di wilayah dekat Polsek Purwosari  langsung Unit Buser Polres Pasuruan yang dibantu anggota Polsek Purwosari mengajak korban untuk kembali ke TKP untuk melakukan pengecekan di TKP, dan saat di TKP tersebut ternyata para pelaku masih berada di TKP mengingat saat itu masih hujan dan para pelaku sebanyak 5 orang berhasil di tangkap oleh petugas Buser sedangkan 3 orang berhasil melarikan diri dan hingga saat ini menjadi DPO Polres Pasuruan, akan tetapi petugas tetap melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku yang saat ini menjadi DPO Polres Pasuruan, setelah beberapa bulan hasil dari pengembangan 5 pelaku yang sudah berhasil ditangkap oleh anggota Buser Polres Pasuruan antara lain : (M.AZIS Bin BAWON, M.SUKRON bin SAHRI, LUKMAN HAKIM bin BUNALI, NURUDIN, dan SOMAD saat ini sedang menjalani proses hukuman di LP Bangil), petugas Buser berhasil menemukan salah satu pelaku yang menjadi DPO atas nama SOFYAN ALI alias TOPAN ( pelaku yang ditangkap saat ini) Selasa, tanggal 28 Juli 2015.di tangkap di rumahnya Dusun.Rawi Desa.Ambalambil Kec.Kejayan Kab.Pasuruan.



 Saat ini Pelaku di bawa ke Polres Pasuruan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan dari hasil penyidikan pelaku dalam pemeriksaannya mengaku semua perbuatannya dalam melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampasan barang-barang milik korban TEGUH FAJAR AKHLIFI yang dilakukan bersama-sama sebanyak 8 orang tersebut termasuk dirinya sendiri, dan saat ini pelaku SOFYAN ALI alias TOPAN ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan, Ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD.YUSUF.,SH.MM.”   lanjutnya Pasal Yang disangkakan terhadap Pelaku,yaitu Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara. (hum).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama