-->

Empat Pencuri Susu Diringkus Polis Usai Beraksi Di Toko Swalayan


Pasuruan, www.tribunusantara.com - Empat pelaku pencurian di Indomart dengan mengendarai mobil nopol L 1820 DO, tertangkap basah, dua pelaku melarikan diri dan digelandang ke polres pasuruan, karena pada saat masuk ke dalam indomart kedapatan mencuri susu, kejadian tersebut terjadi tepatnya di Dusun. Patuk, Kecamatan Gempol, Kabupaten. Pasuruan, Rabu (04/08/2015).


Rosid (43) saksi mata asal Kelurahan. Kedinding lor, Kecamatan. Kenjeran, Surabaya mengatakan, awalnya pelaku pencurian tersebut telah melakukan tindakan kriminal di bebrapa indomart surabaya dengan mengendari mobil warna silver nopol L 1820 DO, namun sering lolos dari jeratan kejadian. Merasa para pelaku pencuri sering kepergok yang tak cukup bukti oleh sejumlah karyawan indomart yang di wilayah surabaya, akhirnya unsur kecurigaan pun tiba, Rosid (43) selaku keamanan dan karyawan indomart pihak (korban), terus membuntuti para pelaku modus pencurian tersebut yang targetnya pindah ke arah wilayah pasuruan.


Lanjut "Berselang kemudian aksi para pelaku modus pencurian mpun akhirnya tertangkap basah Yang  telah kedapatan melakukan pencurian Susu bermacam- macam jenis procal gold 700gram satu biji Rp. 203000, Susu promise gold 4700gram satu biji Rp.178.000, Susu child 800gram satu biji Rp.134.000, Susu nutrian nutribaby satu biji Rp.94.000 dengan total kerugian Rp.609.200,- dan para pelaku tersebut digelandang ke polres pasuruan untuk dimintai keterangan, tegasnya.

Hasil kasus penyelidikan tersebut, Khoirul kasat reskrim Pasuruan mengatakan pelaku pencurian terkena sanksi pasal 225 dan pasal 363, ke empat pelaku tersebut yakni Sriati (35) asal Banyu urip kidul 1-24, surabaya, Yana (45) asal Patemon Gg 1 no 88, surabaya, Asusanto (58) asal njamur ngawinan Gg 2 nomer 5, surabaya, Abdullah Karim (38) supir griya cartikan, surabaya. Pihak ke empat pelaku pencurian tersebut akan menjalani proses lebih lanjut. (mat).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama