-->

4 Pelaku Sindikat Curas Antar Propinsi Di Bekuk Satreskrim Polres Tanah Karo





TANAH KARO, TRIBUNUS.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengamankan empat pria diduga sindikat jaringan curas yang  sering beroperasi di kawasan Tanah karo,Medan.

Mereka adalah EHB (31) tahun warga Jalan Letnan  Rata Perangin angin Gg Kesatuan Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo ,kemudian RG (40) tahun warga Simalingkar B Medan Tuntungan, kemudian SW (44) tahun warga Desa Durin Tonggal Medan dan ET (31) Gg Sempurna Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo. Ke empat pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Tanah Karo.

Mereka berhasil diamankan petugas , setelah pada hari minggu (26/8/2018) ,tim Opsnal memergoki salah satu tersangka EHB di sebuah Simpang Desa Sumbul sekira pukul 15:00 wib, yang diduga kuat adalah pelaku curas yang selama ini lama di incar oleh tim Opsnal, setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangaka, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni ET yang diamankan dikediamannya.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan BB ,dan diamankan pelaku lainnya di Medan yakni SW san RG, saat dilakukan pengembangan BB ,para pelaku hendak melarikan diri, sehingga tim Opsnal memberikan tindakan tegas, dan langsung diamankan di Mako Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum.(tatag)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama