-->

Ketahuan Bawa Paket Sabu, Seorang Pria Di Binjai Dibekuk Polisi



BINJEI, TRIBUNUS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki paket sabu sabu di sebuah Jl. Jamin Ginting Kel. Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan , pria tersebut diketahui adalah berinisial EEP alias Gantang (22) tahun warga Psr 2 Namotrasi Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Binjei.


Penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan peredaran narkoba yang kerap terjadi dilingkungannya, dimana menurut informasi masyarakat, tersangka sering melakukan transaksi narkoba di lokasi Jln. Jamin Ginting. Tak butuh waktu lama petugas unit III Satresnarkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan, tepat hari Kamis (23/8/2018) sekira pukul 16:00 wib tersangka Gantang berhasil diamankan petugas lengkap dengan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 2,76 gram - 300 plastik klip kosong ukuran kecil, sedang dan besar - 5 buah skop - 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah toples warna ungu merupakan tempat sabu.

Untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Mako Polres Binjai untuk menjalani proses hukum.(tatag/har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama