-->

Awal Tahun 2019,BNN Kabupaten Kediri Gelar Sidak Tes Urin Di Pengadilan Negeri



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Sebanyak 60 orang pegawai Pengadilan Negeri/ PN Kabupaten Kediri dilakukan cek urin untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkup instannsi pemerintah.
Senin (14/1/2019).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L.Dewi Indarwati , Amk,SH,MM. dan Ketua Pengadilan Negeri Kab Kediri Putut Tri Sunarko ,SH.MH pun ikut menjalani tes urin. Usai pelaksanaan tes urin, Kepala BNN Kabupaten Kediri langsung mengumumkan hasil dari tes urin pagi ini. “ Alhamdulillah hasil tes untuk PN Kabupaten Kediri semua negatif”, Ungkap AKBP Dewi.


Sebelum kegiatan tes urin dilaksanakan,  peserta mendapatkan sosialisasi P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ) yang disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Kediri dengan tema “Wujudkan instansi pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba”.

Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Dewi menitik beratkan pada Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Inti dari Inpres ini adalah untuk mendorong semua lembaga pemerintah untuk berperan aktif dalam P4GN.

Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama