-->

Senilai Rp 418,600,000 ,Honorarium PPK Se Kabupaten Kediri Belum Dibayarkan Oleh KPUD



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Honorarium PPK dan Sekretariat PPK se Kabupaten Kediri selama dua bulan, November dan Desember senilai Rp 418 ,600,000 sampai saat ini belum dibayar oleh KPUD Kediri. Kamis (03/01/2019.

Persoalan ini sudah pernah berulang kali terjadi di tahun sebelumnya tentu ini harus menjadi perhatian bersama agar KPU berani transparan dalam pengelolaan anggaran maupun kegiatan.

Taufiq Dwi Kusuma selaku IVID Kediri dan LBH Al Faruq dalam hal ini mengatakan " Bahwa anggaran HR PPK se Kabupaten Kediri belum terbayarkan selama 2 bulan ini ,dan hanya terjadi di Kabupaten Kediri, berarti ada yang salah dalam tata kelola anggaran, bahkan kami menduga disalah gunakan"tuturnya.

Lebih lanjut menjelaskan " Dengan kejadian ini menjadi hal yang sangat kami sayangkan dan sangat ironis dilakukan oleh KPUD Kabupaten Kediri, padahal setiap kegiatan selalu di Hotel, bahkan akhir tahun ini juga mengadakan kegiatan di salah satu Hotel di Batu Malang, tapi KPUD lupa untuk memberikan haknya PPK selama dua bulan"

Saat ini 26 PPK se Kabupaten Kediri sudah mengirimkan surat permohonan kepada KPUD Kediri untuk segera membayar honorarium tersebut. Kecuali Ketua PPK Kecamatan Badas menolak surat permohonan tersebut.

Untuk persoalan PPK Kecamatan Badas kami menduga bahwa pada kegiatan Pilgub Jatim 2018 ada persoalan anggaran operasional PPK yang tidak transparan dan kami menduga dipergunakan oleh oknum PPK Kecamatan Badas untuk kepentingan pribadi.

Oleh sebab itu kami meminta Kejaksaan maupun pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas terkait dengan persoalan tersebut.

Jika dalam hal ini KPUD Kabupaten Kediri tidak segera membayar honorarium PPK, maka sangat dimungkinkan 26 PPK kecuali PPK Badas bakal mogok kerja, tentu hal tersebut akan menghambat tahapan atau proses pelaksanaan pemilu 2019 ini"pungkasnya.

Terpisah, Sementara KPUD Kabupaten Kediri Bapak Sapta saat dikonfirmasi tribunus.co.id melalui pesan Whatsapnya mengatakan " Terkait honor ini memang betul belum terbayar, akan tetapi bukan berarti tidak dibayarkan, tertundanya pembayaran dikarenakan terbentur dengan pergantian tahun anggaran. Segera setelah ini honor akan diupayakan bisa segera terbayarkan.

Lebih lanjut Sapta menambahkan, Terkait mogok bekerja , Saya fikir terlalu berlebihan, tidak ada ancaman untuk mogok segala, semua masih dalam situasi yang kondusif dan masih bisa dipahami.
Bahkan pada sore hari ini kami sedang mengadakan pertemuan dengan PPK dan masih dalam situasi kondusif. (budi)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama