-->

Kesigapan Polresta Malang dalam Beber Lima Kasus Pencurian



Tribunus.co.id Malang - Kepolisian Resort (Polres) Kota Malang kembali menuai prestasi, hal itu dibenarkan setelah beberapa kali sigap dalam menjalankan tugasnya diwilayah hukum Polresta Malang.

Salah satunya ungkap lima kasus pencurian sekaligus, saat Konferensi Pers, Jum'at (15/2/2019) usai shalat Jum'at berlangsung di Mapolresta Malang.

Dalam lima kasus tersebut, petugas berhasil amankan tujuh pelaku serta barang bukti hasil curian yang disita Polresta Malang.

Salah satunya yang terlibat Kasus Pencurian dengan Pemberatan yakni, Huda (36) dan Alvan (30) yang berasal dari warga Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang. Lalu Benni, Helas dan Khoirudin serta Agus.

Sedang tersangka kasus pencurian ringan yakni Muid, warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Adapun barang bukti (BB) antara lain, satu buah CCTV, satu celana jeans warna biru, satu buah jaket warna merah, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernopol AG 4951 AB (Palsu) dan banyak BB lainnya.

Kronologi nya pun yang diterapkan para tersangka juga berbeda, yakni salah satunya yang dilakukan oleh Ade saat itu sedang berjalan kaki akan naik angkot kemudian melihat ada sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel pada sepeda motor.

Lalu tersangka langsung mengambil sepeda motor dan memarkirnya di RS. Lavalet Kota Malang, kemudian keesokan harinya sepeda motor diambil oleh tersangka dan diganti plat nomornya dengan plat nomor palsu AG-4951-ABE.

Kapolresta Malang, AKBP Asfuri, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yogi, Kasubbag Humas Ipda Ni Made Marhaeni, SH memaparkan, pengungkapan kasus ini merupakan kesigapan dalam menjalankan tugasnya.

"Dalam BB ini, menunjukkan kesigapan jajaran dalam memberantas tindak kriminal, guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat," ujar AKBP Asfuri, SIK, MH dihadapan awak media tribunus.co.id.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang, Ipda Ni Made Marhaeni, SH, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengantisipasi tindak kejahatan.

"Saya harap seluruh elemen masyarakat selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan berita bohong, serta menjahui Narkoba. Lantaran, itu semua bisa mengakibatkan timbulnya kejahatan," pungkas Kasubbag Humas Polresta Malang. (An)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama