-->

Laka lantas Di KM 700+600 Jalur B Tol Jombang - Mojokerto Diduga Sopir Ngantuk




Kembali telah terjadi Laka lantas di KM 700+600 Jalur B Tol Jombang - Mojokerto. Pada hari Senin tanggal 29/04/2019 pkl 09.31 WIB.

Adapun Kendaraan yang terlibat laka  antara lain 1. Kendaraan Pikap Nopol L 8610 WF. Identitas Pengemudi :  Karsono, Lk, 31 th, Desa Carangrejo Kecamatan Kesamben Jombang dengan Kendaraan Honda Jazz Nopol AG 540 DQ. -Identitas sopir : Arif Nasrulloh, Lk, 26 th, Desa Kelutan Kecamatan Ngronggot Nganjuk.


Dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan ini, namun kendaraan Honda Jazz mengalami kerusakan pada bagian depan sedangkan bodi kendaraan Pikap terbakar.

Kronologis kejadian dari kecelakaan lalu lintas bermula ketika kendaraan Honda Jazz Nopol AG 540 DQ melaju dari Surabaya menuju Kediri dengan kecepatan 90 km/jam, ketika tiba di KM 700.600 jalur B, kendaraan Honda Jazz mendadak oleng ke kiri kemudian menabrak kendaraan Pikap milik PT MHI yang sedang parkir di bahu jalan bernopol L 8610 WF bermuatan BBM 20 liter dan peralatan pemotong rumput hingga kendaraan Pikap terdorong ke lajur lambat kemudian kendaraan Pikap terbakar.


Kecelakaan terjadi di duga kecerobohan pengemudi  Honda Jazz yang memaksakan diri saat kondisi fisik lelah dan mengantuk sehingga tidak menyadari saat kendaraan oleng ke kiri pada kecepatan yang cukup tinggi hingga terjadilah kecelakaan.

AKP Lamudji beserta anggota Sat PJR dibantu petugas patroli Tol MHI segera menolong pengemudi Jazz dan melakukan evakuasi jalur untuk mencegah efek terjadinya ledakan dari tangki kendaraan Pikap yang terbakar.


“Faktor dominan terjadinya kecelakaan di jalan Tol karena MENGANTUK, BAN PECAH dan KECEPATAN TINGGI. Di mohon agar para pengguna jalan selalu berhati-hati dan patuhi aturan lalu lintas maupun petunjuk petugas Sat PJR di jalan”.  himbau petugas.   (suharto harto)




0 Komentar

Lebih baru Lebih lama