-->

DPO Tim Resmob Suropati Tangkap Pelaku Pencurian di Salatiga Jawa Tengah




TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN - Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap seorang pelaku Pencurian dan Pemberatan dengan inisial RN (39) sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (13/05/2019). Satuan Unit Tim Resmob Suropati (TRS) Polres Pasuruan Kota yang dibantu oleh anggota Resmob Polres Salatiga  telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/133  /V/2019/JATIM/RES PAS KOTA, pada tanggal 10 Mei 2019. Tersangka RANURI warga asal Semarang,19-07-1980 Laki laki, alamat Cawengkal Rt 01/Rw 03, Desa Kalinanas, Kelurahan Wonosegoro Kabupaten Boyolali Propinsi Jawa Tengah. Tersangka sempat kabur dan menjadi DPO Polres Pasuruan Kota.

Kasat reskrim AKP. Selamet  Santoso SH,. mengatakan, berdasarkan info bahwa pelaku berada di Salatiga Jateng kemudian Pada hari senin tanggal 13 Mei 2019 sekira pukul 03.00 wib Tim Resmob Polres Pasuruan Kota berangkat dari Pasuruan menuju Kota Salatiga Jateng untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka 363 atas nama RANURI.

Sesampai di kota Salatiga tim Resmob Suropati berkoordinasi dengan Resmob Polres Salatiga dan melakukan penyelidikan, sekira pukul 19.30 wib pelaku RANURI berhasil ditangkap oleh tim gabungan di sebuah Taman tingkir Kota Salatiga, kemudian Pelaku diamankan ke mapolres Salatiga untuk dilakukan interogasi oleh Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, Tim Resmob Polres Pasuruan Kota juga mengaman barang bukti (BB) milik tersangka diantaranya : "Satu buah jam tangan merk quick silver, satu buah jam tangan warna putih tanpa merk, satu buah HP merk andromaxs warna hitam, satu buah HP merk advan warna hitam, empat kunci engkol dan satu buah baju taqwa warna kuning." ungkap Kasat Serse Polres Pasuruan Kota

Terpisah, AKP. Endi Purwanto selaku Kabid Humas Polres Pasuruan Kota membenarkan adanya laporan keberhasilan Tim Resmob Suropati bahwa telah menagkap Ranuri tersangka 363 yang sempat menjadi DPO dan lari ke Salatiga Jawa Tengah. Pungkasnya

Pewarta   : Rachmat H

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama