-->

LSM LIRA Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Provinsi



TRIBUNUS.CO.ID, PROBOLINGGO - Komandan LSM LIRA Kabupaten Probolinggo laporkan adanya dugaan penggelembungan (Mark-Up) suara salah satu Parpol Caleg Provinsi, laporan di terima dan ditindak lanjuti oleh Divisi penindakan dan pelaporan Bawaslu Jatim Muh. Ikhwanudin Alfianto. Sehingga Rekomendasi Bawaslu menunda penghitungan KPU Kabupaten Probolinggo dan memerintahkan mengecek ulang DA1 , 3 kecamatan untuk di klarifikasi dengan data DB1 Kabupaten Proboolinggo.

PPK Kecamatan Dringu
,PPK Kec. Wonomerto, PPK Kec. Bantaran, Komisioner KPU Kab. Probolinggo, salah satu Caleg DPRD Prov Jatim merupaka sebagai terlapor. Bukti yang sudah di kantongi Tim Pemantau di antaranya : DA1 Kecamatan Dringu, DA1 Kecamatan Wonomerto, DA1 Kecamatan Bantaran, DB1 Kabupaten Probolinggo. Rabu (08/05/2019 ).

Komandan pemantau Lira Kabupaten Probolinggo “Sarful Anam. Melalui Komandan pemantau Pemilu Saat di Konfirmasi oleh wartawan mengatakan, Pihaknya membenarkan terkait pelaksanaan pemilu yang sudah terlaksana 17 April 2019 yang lalu, Banyak dugaan kesan pelanggaran antaranya di Kabupaten Probolinggo. Ada tiga Kecamatan yang sudah di laporkan ke BAWASLU Tingkat 1 Provinsi Jatim.
Dan laporan sudah diterima langsung oleh Muh. Ikhwanudin Alfianto Selaku Divisi penindakan pada BAWASLU Jatim.

"Kami siap bekerja sama dalam bentuk gotong royong membangun Kabupaten Probolinggo yang lebih baik, berkeadilan, sejahtera, transparan, aman dan berkelanjutan. Menjalin persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)." Imbuhnya

Bupati Lira Samsudin ,SH terkesan geram adanya kejadian ini. dengan kedewasaan dalam demokrasi di Kabupaten Probolinggo. agar Probolinggo menjadi Prioritas utama dalam pelaksanaan pesta Rakyat selanjutnya

Ia pun menyadari selama berbulan-bulan semua bergejolak di masyarakat, sampai puncaknya 17 April lalu. “Saatnya kita merangkul ke bawah supaya tidak ada gesekan. Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk menunggu hasil dari KPU, satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan hasil pemilu,” ujarnya.

Muh. Ikhwanudin Alfianto menambahkan, Selaku Divisi Penindakan, ketika di Konfirmasi Wartawan Via Seluler, terkait penghitungan Suara untuk 3 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo sementara ini di Pending dan akan di cek ulang DA Pleno dari KPU Kabupaten Probolinggo sejak 5 Mei hingga Selesai di Hotel Singga Sana Surabaya dalam waktu dekat ini, imbuhnya.

Samsudin SH , ia menyampaikan Terkait kampanye hingga penghitungan suara kami sama - sama menjaga demokrasi di tempat ini dengan semua tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bhineka Tunggal Ika, agar tetap terjaga. Keberhasilan ini keberhasilan kita bersama. Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut bekerja sama untuk menjaga kondusifitas,” ujar Samsudin, SH.

Pewarta     : Rachmat H/Mbah

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama