-->

Pengamanan 22 Mei TNI - Polri Tidak Dibekali Senjata Bila Ada Pengguna Senjata Api, Patut Diduga Serangan Terorisme



TRIBUNUS.CO.ID, JAKARTA - Aparat kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan proses pengumuman hasil pemilu 2019 di gedung KPU RI, Jakarta pada 22 Mei nanti tidak akan dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.

" Polri untuk tanggal 22 Mei 2019 bersama rekan - rekan TNI paling pokok bahwa seluruh tim keamanan pada tanggal itu tidak dilengkapi dengan senjata api dan peluru tajam," ungkap Karo Penmas divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M. Sabtu (18/05/2019).

Mayjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, nantinya anggota hanya dibekali tameng, gas air mata dan water cannon. untuk itu jelas Karo Penmas, jika dalam momen nanti ada yang memakai senjata api, dapat diindikasikan sebagai serangan teroris.

"Apabila ada yang menggunakan senjata api, patut diduga serangan terorisme. Karena perintah pimpinan (tidak pakai senjata api)," jelas karo Penmas Polri.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi untuk menghadapi segala kemungkinan diantaranya menyiapkan tim anarkis. Tim ini bergerak dibawa Kapolda Metro Jaya dan Pangdam.

"Kami sudah menyiapkan apapun yang akan terjadi TNI Polri sudah punya tim anarkis, yang menggerakkan ini hanya Kapolda dan Pangdam tegas Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, M. Hum. M.Si., M.M. (Rachmat H)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama