-->

Ops Pekat Agung 2019, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor



Denpasar, Bali, www.tribunus.co.id  - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang tergabung dalam Ops Pekat Agung 2019, berhasil mengungkap kasus pencurian bermotor (Curanmor) yang TPKnya beralamat di Jl. Pura Demak Gg. Kalimutu No 30 Denpasar Barat.

Pelaku berinisial I.A berhasil ditangkap
oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali di kosannya di Jl. Teuku Umar Denpasar. berawal dari adanya laporan Polisi dari pemilik sepeda motor Wayan Widiada pada tanggal 22 Juni 2019.

Berdasarkan laporan Polisi dan hasil keterangan dari saksi-saksi ditempat kejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.

Kepala Operasi Pekat Agung 2019 AKBP Sugeng Sudarso, S.H., S.I.K., M.M menyampaikan saat dikonfirmasi via telepon, pelaku merupakan mantan anak buah korban. yang sebelumnya berhentikan bekerja sebagai sopir.

"Pelaku saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan, sekaligus pengembangan apakah ada TKP lain yang sudah berhasil dilakukan oleh pelaku," tutup perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolres Karangasem ini.


Humas

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama