-->

Timsus Berhasil Tangkap Kembali Satu Tahanan Narkotika Yang Kabur





TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN – Setelah berhasil di tangkapnya Samsuri beberapa waktu lalu dan sempat menjadi buron (DPO) atas kasus narkotika jenis sabu, dan ditangkapanya Beny satu dari tersangka yang turut serta membantu proses  kaburnya 3 tahanan narkoba dari sel Mapolres Pasuruan Kota bulan lalu.

Kemarin pada hari jum'at Timsus Res - Pasuruan Kota kembali berhasil menangkap satu dari 3 tersangka tahanan kabur atas kasus narkotika jenis sabu - sabu.

Kasat Narkoba, AKP Imam Yuwono, SH., kepada wartawan mengatakan Berhasil ditangkapnya kembali DPO narkotika jenis sabu - sabu yaitu (JN) Warga Asal Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka diamankan petugas timsus sesaat akan turun dari Bus di terminal Arjosari Malang dari termnial Surabaya setalah dari Bogor.

"Tersangka kita pancing agar keluar dari Bogor dan untuk datang ke Malang," ujar Imam

Namun setelah itu, tersangka langsung diamankan oleh anggota timsus Mapolres Pasuruan Kota. Dan saat hendak ditangkap tiba - tiba tersangka melawan dan akan melarikan diri. "Dikarenakan tersangka melawan dan akan melarikan diri, tersangka kemudian dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya oleh Satuan Anggota Timsus. Kata Kasat Reskoba AKP. Imam Yuwono, SH.

Selama dua bulan dan lebih satu minggu, atau selama 68 hari masa pelarian. Tersangka kabur dan ikut ibunya di Jakarta dan  Bogor untuk berjualan baju di pasar malam keliling, yang mana ibunya tidak tahu kalau dia (JN) merupakan salah satu dari tida buronan (DPO) Kepolisian Polres Pasuruan Kota.

(Rachmat H/Gale)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama