-->

BNN Kabupaten Kediri Gandeng Dinas Pendidikan Menggelar Pengembangan Kapasitas Masyarakat Anti Narkoba




KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID - Sebagai salah satu upaya mewujudkan aksi nyata peran aktif sekolah dalam kegiatan P4GN , BNN Kabupaten Kediri menggelar pengembangan kapasitas masyarakat anti narkoba ,Kamis 25 Juli 2019.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Kediri ini dibuka oleh Kepala BNN Kab Kediri AKBP L. Dewi I, Amk,SH,MM yang tak henti - hentinya mendorong pihak sekolah untuk berperan aktif menggelorakan P4GN di lingkungan masing-masing.

BNN kali ini juga menggandeng Cabang Dinas Pendidikan Wil Kota Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Menegah Kejuruan Sidik Purnomo,S.Pd,M.Si dengan penjabaran Perda Jatim no 13 Th 2016 tentang fasilitasi P4GN di dunia pendidikan yang digunakan sebagai dasar penyusunan kegiatan berbasis P4GN di sekolah masing-masing.


kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L, Dewi Indarwati mendorong kepada seluruh peserta yang notabennya adalah pimpinan perusahaan untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dan bersih penyalahgunaan narkoba yang juga sudah diatur dalam peraturan menteri.

"BNN tidak akan bisa bergerak sendiri, perlu adanya peran aktif dari bapak ibu yang hadir disini, dan sudah jelas tertulis dalam peraturan menteri nomor 11 tahun 2005 tentang pelaksanaan P4GN dilingkungan kerja" ungkap dewi.

"Ditambah lagi sudah ada inpres, inbup dan peraturan gubernur tentang P4GN" imbuhnya.

AKBP Dewi juga memaparkan tentang strategi pencegahan dilingkungan kerja
"salah satu cara pencegahan dengan sosialisasi yang berkesinambungan dan tes urine kepada seluruh pekerja baik yang kerja maupun pemilik dan pemasangan himbauan melalui spanduk dan media lainnya" tutur Dewi

Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama