-->

Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya Berhasil Ungkap 5 Kasus Selama Bulan Agustus 2019




SURABAYA,TRIBUNUS.CO.ID - Pantang Menyerah dan terus Semangat untuk Memberantas kejahatan dan tindak Kriminal apapun di wilayahnya adalah sudah menjadi Slogan ataupun Tugas Bagi Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,Hal ini terbukti dengan Kinerja Mereka terutama Di bulan Agustus 2019 ini mampu mengungkap 5 kasus Yang Berbeda.


Hal tersebut Di ungkapan oleh Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya,Iptu Evan Andias S.H.,kepada Awak media Tribunus.co.id Pada hari Senin(02/09/2019) siang tadi,dari 5(Lima) kasus Tersebut 2(Dua) diantaranya kasus Perjudian,1(Satu) kasus Curat,2(Dua) Kasus Narkoba,Sedangkan Untuk Tersangkanya,Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya berhasil Menangkap 5 tersangka.


Masih Evan Mengatakan,Selama Bulan Agustus 2019 ini Kepolisian Sektor Pabean Cantikan Surabaya, berhasil mengungkap 5(Lima) Kasus yang berbeda,dan di dalam Keberhasilan kami mengungkap kasus tersebut juga tak luput dari peran Masyarakat yang mana rela memberikan informasi yang berharga Buat kami sebagai petugas untuk Menindaklanjuti segala kejahatan/Kriminalitas yang ada di wilayah Polsek Pabean Cantikan Surabaya ini.


Kami Anggota Polsek Pabean Cantikan Surabaya, khususnya saya sebagai Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya, mengucapkan beribu - ribu Terimakasih atas Kesadaran Masyarakat Surabaya dan juga tak lupa untuk mengapresiasi semua Laporan Masyarakat atau Warga khususnya yang berada di wilayah Hukum Polsek Pabean Cantikan Surabaya,dalam Membantu kinerja Kami terutama Di luar lapangan,hingga berhasil mengungkap semua kejahatan yang ada Di dalam Bulan Agustus 2019 ini.ungkap Evan.


Untuk Para Tersangka nya Sudah kami siapkan Pasal Pasal yang Sesuai dengan Perbuatan yang telah dilakukan Mereka
Dalam melakukan tidak pidana Kejahatan.(Cholik/BS).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama