-->

Wow, Ternyata Begini Modus Qnet Memanipulasi Sistem





Lumajang, Tribunus.co.id  – Modus penipuan yang dilakukan oleh Qnet  akhirnya pun terbongkar.

Keberhasilan ini diungkap Tim Cobra Polres Lumajang dengan menggunakan website http://www.qnet-indonesia.co.id/ merupakan portal PT QNII yang dibuat hanya sebagai kedok agar mendapatkan ijin SIUPL di Indonesia.

Lanjut Tim Cobra, Website tersebut berkamuflase sesuai dengan sistem matahari dan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Sistem yang mendapatkan izin di indonesia adalah sistem matahari bukan sistem binari. Selain itu didalam website tersebut, jika di lihat isi estore didalamnya, produk produk yang dijual tidak ada Chakra, Geometri, Qlearn, Qvi dan beberapa produk seperti yang mereka perdagangkan saat ini.

Kepada dimasyarakat, QNET yang dijalankan oleh PT QN International Indonesia mengarahkan membernya untuk masuk bertransaksi kewebsite Qnet dengan portal http://www.qnet.net, di portal ini sistemnya adalah menggunakan sistem Binari bukan sistem matahari seperti yang telah didaftarkan ke kementerian Perdagangan RI.

Portal atau website itu mereka sebut dengan world plan, sebuah situs yang berjalan secara cross border antar negara dengan menerapkan sistembinari/piramida.

Di India sendiri, penerapan/modus seperti ini sudah kejahatannya sudah terbongkar. Dimana cara penerapannya praktik binari hampir sama seperti yang dijalankan di Indonesia.

Adapula perusahaan lokal covering yakni perusahaan Hongkong dan Malaysia menggunakan modus operandi yang sama dan masih banyak lagi local covering yang dijalanlan di negara-negara lainnya untuk mengelabui sistem yang ada.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyatakan bahwa, penipuan yang dilakukan oleh Qnet di Indonesia melalui perusahaan PT. QN International Indonesia mulai terungkap.

"satu persatu kami bisa mengurai, mereka membangun website http://www.qnet-indonesia.co.id/, dimana website tersebut menjalankan sistem matahari dalam pemberian bonusnya, sesuai yang mereka ajukan izin ke kemendag." ucapnya.

"Saat perusahaan sudah mendapatkan izin SIUPL dari pemerintah,sistem matahari yang mereka daftarkan tidak digunakan. Ternyata hanya sebagai kamuflase saja supaya bisa dapat SIUPL." katanya.

AKBP Arsal menambahkan bahwa, ternyata direksi PT QNII telah mengajarkan sistem yang berbeda kepada para membernya di Indonesia.

"Sistem bonus yang diajarkan dan yang diaplikasikan adalah model Binari dengan menggunakan website www.qnet.net, buka. website www.gnet-indonesia.co.id, ini Artinya ada upaya mengelabui masyarakat dan juga mengelabui sistem hukum di Indonesia,” ujar Arsal, Kamis (21/11/2019).

“Praktik penipuan oleh Qnet sudah banyak memakan korban, oleh karena itu perusahaan ini haruslah dicekal dan diberhentikan jika tidak ingin korban berjatuhan lagi dan lagi” pungkas Arsal.
.
(Ndre)
.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama