-->

Prosesi Pemakaman Jenazah Pasien PDP di TPU Kombi, Dapat Pengawalan Langsung Personil Koramil dan Polsek





TRIBUNUS.CO.ID - Minahasa -Pasien inisial DL ( 70 ) yang tergolong PDP ( Pasien Dalam Pengawasan ), yang memiliki riwayat penyakit Stroke dan TBC serta dinyatakan menderita penyakit Pneumonia dalam pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Prof. Kandouw, pada Rabu 22/04/2020 pukul 09.45 wita dinyatakan MD ( Meninggal Dunia ) akibat penyakit yang dideritanya.



Pasien yang berdomisili di Kelurahan Teling Atas Manado pada Rabu itu dirujuk dari Rumah Sakit Advent Teling ke Rumah Sakit Prof Kandouw pukul 09.35 wita dan masuk dalam ruang Isolasi Irina untuk mendapatkan perawatan khusus dari pihak Rumah Sakit, berhubung kondisi kesehatan pasien yang makin menurun, akhirnya Bapak DL menghembuskan nafasnya pada pukul 09.45 wita.



Saat berita ini diturunkan, Jenazah Bapak DL dimakamkan di TPU ( Tempat Pemakaman Umum ) Desa Rerer Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa pada pukul 16.45 wita sesuai dengan Protap Covid-19 yang didampingi Personil Koramil 1302-05/Kombi dipimpin Komandan Koramil ( Danramil ) Peltu Jansen Siahaan, Personil Polsek Kombi dipimpin Kapolsek AKP Hilman Rohendi, Hukum Tua Desa Rerer Jemi Manueke beserta Perangkat Desa dan Kepala Puskesmas Kombi Dr Defis. ( J. Silaban ).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama