-->

Tim Delta Berhasil Ciduk Pelaku Pencurian Hp



Polresta Jayapura Kota – Lantaran tidak bisa menahan hasrat ingin memiliki HP androit, SJA remaja berusia 17 tahun warga Ardipura Polimak nekat melakukan aksi pencurian di sebuha rumah beberapa waktu lalu.

Berbekal Laporan Polisi Nomor : LP/ 317 / IV / 2020 / PAPUA / RESTA JPR KOTA tanggal 14 April 2020 tentang kasus pencurian, tim Delta Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan dirumahnya, Kamis (16/4) kemarin.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan dari tangan pelaku tim delta berhasil mengamankan satu unit HP yang dicurinya rumah milik Mariana Wondiwoi.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolreta guna diproses lebih lanjut guna mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” cetusnya.

Menurut AKP Jahja dari hasil pemeriksaan SJA mengaku nekat melakukan aksi pencuriannya lantaran ingin memiliki HP androit.

“Pelaku menyesal telah melakukan perbuatannya karena adanya rasa ingin memiliki hp android dan juga melihat adanya kesempatan sehingga pelaku nekat melakukan perbuatannya tersebut,” cetusnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara ini pun menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang encurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama