-->

Kegiatan Penertiban PKL dan Pemasangan Papan Larangan Berjualan




PASURUAN - Rabu 15 Juli 2020. Laporan hasil Kegiatan Penertiban PKL dan Pemasangan Papan Larangan berjualan di sisi sebelah selatan jalan pintu gerbang "Selamat Datang di Kab. Pasuruan" di Kec. Gempol pada

Turut hadir pula yaitu PLT Kasi Opdal, Kasi Trantib Kec. Gempol brsm anggota, Kaur Pem Ds. Legok Gempol, Danru Patwil Bangil A dan B brsm anggota

Kegiatan diawali dngn APP pasukan di Hal. Kantor Kec. Gempol lalu Pasukan bergerak ke lokasi di sebelah selatan jalan pintu gerbang "Selamat Datang di Kab. Pasuruan" di Kec. Gempol.

Melaksanakan penertiban PKL yg berjualan di atas taman di sisi sebelah barat dan sisi timur Pintu Gerbang Selamat Datang di Kab. Pasuruan sekaligus pemasangan Papan Reklame Dilarang Berjualan di Kawasan ini sesuai dngn PERDA NO.11 TH.2015 ttg Penataan dan Pembinaan Kegiatan PKL di Kab. Pasuruan

"Tujuan utama kami (Satpol PP Kab. Pasuruan) dalam kegiatan ini melibatkan steak holder yang ada agar ikut andil dalam pelaksanaan penertiban PKL sekaligus membantu mengawasi keberadaan PKL di area tersebut".

(KR)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama