-->

Progam Satpas, Pelanggar Lalin membayar ke Kantor Pos di tuding mendatangkan kerumunan

 


Pasuruan, Dalam peralihan Progam pelanggar Lalin dari pengambilan Unit atau surat kendaraan bermotor (STNK) yang sebelumnya melalui Sidang kini beralih pengambilan melalui Kantor Pos di tuding seperti penyebaban timbulnya berkerumbunan antrian antar pemohon atau pendaftar, Jum'at 21/08/2020.

Pasalnya, warga pemohon atau pendaftar masih banyak yang tidak menghiraukan protokol kesehatan dan juga keamanan dan juga di kantor Pos juga terbilang masih minim.

Mengingat sekarang ini ditengah wabah Pandemi Covid-19,  himbauan pemerintah untuk pencegahan terjadinya penyebaran mata rantai Virus Covid-19, diwajibkan masyarakat harus mematuhi dengan himbauan tersebut, tetapi dengan progam peralihan tersebut malah semakin  sering di jumpai kerumbunan di instansi-instansi pemerintahan.

Adapun faktor yang lain seperti terganggunya sistem Atau jaringan pelayanan di kantor pos sendiri yang membuat pendaftar atau pemohon pengambilan Tilang semakin kecewa bahkan banyak diantara mereka kesal karna suda mengantri berjam-jam  dan berakhir dengan kehampaan atau tangan kosong (tanpa hasil).

Salah satu pengakuan yang berhasil awak media mintai keterangan berinisial L (28)  warga Purwodadi Kabupaten Pasuruan," Saya sudah mengantri sejak tadi, sudah berjam-jam saya ngantri tetapi sampai sekarang dan ujung-ujungnya pulang dengan tangan hampa karna katanya Troubel". Ungkapnya. ( Yz ).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama