-->

Sat Samapta Polresta Jayapura Kota Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Taati Protokol Kesehatan



Polresta Jayapura Kota - Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota memberikan Himbauan tentang Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 kepada masyarakat. Senin (10/8)

Kegiatan patroli dan himbauan itu dipimpin langsung oleh Kanit Dalmas Ipda Tugiman dengan melibatkan 16 personil Satuan Samapta yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Matoa Polresta Jayapura Kota.

Dalam kesempatan itu, Ipda Tugiman mengatakan bahwa dalam pelaksanaan patroli yang dilaksanakan Sat Samapta Polresta Jayapura Kota untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat terkait Protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah kota Jayapura.

"Saat ini kita semua dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru sehingga masyarakat harus membiasakan diri untuk selalu menggunakan masker, " Ujarnya.

Lanjut Ipda Tugiman, diharapkan warga wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan menjaga jarak satu sama yang lain atau tidak berkumpul demi mencegah penyebaran virus tersebut.

"Namun saat melaksanakan patroli masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan tetapi pihaknya terus memberikan himbauan secara humanis sehingga masyarakat mengerti betapa pentingnya masker digunakan, " Terangnya.

Selain itu juga, Ipda Tugiman bersama personil mengajak warga untuk semarakkan kemerdekaan RI ke-75 dengan memasang atau mengibarkan bendera merah putih di depan rumah maupun dilingkungan sekitar.

"Pemasangan bendera merah putih guna menimbulkan rasa nasionalisme dan menghargai pengorbanan para pahlawan yang dulu berjuang dalam kemerdekaan Republik Indonesia, " Pungkasnya. (*)


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama