-->

Kapolresta : Penyebaran Postingan Pendemo Tertembak Diselidiki Polisi


Polresta Jayapura Kota - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd menegaskan akan memperoses hukum pemilik akun yang menyebarkan berita hoax terkait adanya mahasiswa yang menjadi korban penembakan aparat dalam demo tolak otsus di Kota Jayapura 27 Oktober lalu. 

Ketika di konfirmasi siang tadi (29/10) kata AKBP Gustav tidak benar kalau ada salah satu pendemo terkena tembakan peluru, karena dari pada penanganan unjuk rasa pihaknya tidak menggunakan peluru karet maupun peluru tajam namun hanya menggunakan gas air mata, tameng, tongkat dan water canon. 

"Jadi pihaknya sementara masih dalam penyelidikan untuk mengusut postingan tersebut. Karena jika dilihat dari luka fisik itu adalah luka ringan diatas kulit, sehingga sangat tidak mungkin itu terluka karena peluru entah karet maupun tajam, " Ujarnya. 

Kapolresta menduga awalanya itu bisa jadi yang bersangkutan jatuh ataupun menabrak sesuatu dan kemungkinan terakhir adalah terkena pecahan gas air mata (flassball). 

Lanjut AKBP Gustav, namun kami mendapat informasi yang cukup akurat, bahwa yang bersangkutan saat itu panik bersama rekannya waktu ada pembubaran dengan gas air mata dan semprotan water canon lalu lari dan menabrak pagar kemudian mengalami cedera. 

"Kita sudah profeling terkait postingan ini dan akan ditindak lanjuti, apabila nyata-nyata memang cukup memenuhi unsur pidana maka pihaknya akan melanjutkan dengan penyidikan supaya tidak menjadi kebiasaan, " Terangnya. 

Ia pun menuturkan, kalau ada korban, tempat melapor adalah di kepolisian bukan menghilang sendiri lalu membuat postingan yang belum tentu kebenarannya, cara ini sering terjadi dan apabila terjadi di wilayah Polresta kita tidak akan tinggal diam, kita akan selidiki dan ditindak sehingga tidak ada lagi kedepannya untuk membuta postingan-postingan yang dapat menciptakan hoax. 

Sebagai Kapolresta yang bertanggung jawab atas kamtibmas di kota Jayapura sejak bulat maret di imbau untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa karena kita sedang dalam penanganan covid-19, bila unjuk rasa dilakukan berarti terjadi perkumpulan masa yang tidak dijamin mereka melaksanakan protokol Kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah daerah. 

"Berdasarkan pengalaman pihak dalam penanganan aksi unjuk rasa dari kelompok-kelompok tertentu kebanyakan tidak mengikuti imbauan dari petugas bahkan cenderung menuju kepada indikasi menciptakan konflik, " Cetusnya. 

Bahkan dalam demo tolak otsus selasa kemarin, kata Kapolresta ditemukan bom molotov untuk sengaja memancing terjadinya chaos, itu cukup bukti dengan banyak membakar ban, membakar mobil rusak digulingkan di fasilitas jalan umum dan bom molotov yang belum dipakai satu botol berarti indikasi kuat memang ingin menciptakan kekacauan. 

"Para pihak jangan menyampaikan bahwa ini tertutupnya ruang demokrasi,  saya mengatakan sebagai Kapolresta tidak ditutup ruang Demokrasi yang salah adalah metodenya menyampaikan pendapat saat pandemi, " Imbuh AKBP Gustav Urbinas. (*) 


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama