-->

Triwulan I, Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Ungkap 16 Kasus

 


Polresta Jayapura Kota - sejak Awal Januari hingga memasuki pertengahan Maret 2021/ Triwilan I, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka lantaran terlibat kasus peredaran gelap narkoba di Kota Jayapura.


Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, SH.,MH, ketika di wawancarai di ruang kerjanya. Minggu (6/3) siang. 


Dimana menurut Iptu Alamsyah, 17 orang tersangka itu, satu diantaranya merupakan warga negara asing asal PNG.


"16 WNI, satu WNA PNG," singkatnya.


Ia pun menjelaskan sejauh ini ada 16 kasus berkas perkara kasus narkotika yang berhasil diungkap pihaknya, dimana dua berkas diantaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Negeri Jayapura.


"16 kasus pihaknya ungkap sejak Januari hingga Maret 2021 ini, semoga kami terus mengungkap lagi," Ujarnya.


Disinggung soal barang bukti, kata Kasat Resnakoba, paling dominan yakni narkotika golongan I jenis Ganja, mengingat Kota Jayapura berbatasan langsung dengan negeri tetangga PNG. 


"16 kasus ganja paling banyak dengan total barang bukti 2,9 KG, sedangkan sabu hanya 0,5 gram," Terangnya.


Di singgung terkait target, mantan kanit tipikor ini pun membeberkan di tahun 2021, ada 39 target dalam pemberantasan narkotika, namun hal itu bukan menjadi patokan, mengingat narkotika merupakan kasus yang menonjol dan betul-betul harus di atensi.


“Kalau target hanya 39 saja, namun angka itu bukan jaminan untuk kami kejar, akan tetapi kami akan terus berusaha untuk tingkatkan penindakan terkait peredaran narkotika di kota Jayapura,” tegasnya.


Iptu Alamsyah ini pun menambahkan, kinerja satuan narkoba sejauh ini tidak dapat berjalan sendiri tanpa ada komunikasi dengan seluruh komponen masyarakat khususnya di Kota Jayapura, oleh sebab itu koordinasi dan komunikasi akan terus ditingkatkan demi pemberantasan narkotika.


“Kalau mau bekerja sendiri tanpa ada komunikasi percuman, intinya kami akan terus menjalin kerjasama dengan satuan samping terkait, terutama dengan masyarakat, kami juga akan tingkatkan sosialisasi tentang bahayanya narkotika, sehingga ada peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami,” pungkasnya. (*) 



Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama