-->

Pekerjaan Proyek Infrastruktur dan Struktur Pemkab Banyuasin Dikuasai Sendiri Oleh Pemegang Kekuasaan

Poto istimewa kantor bupati kabupaten banyuasin provinsi Sumsel.

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk  mempercepat proses pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan Visi Banyuasin Bangkit yang dicanangkan oleh Bupati Banyuasin H. Askolani hampir di setiap kesempatan Banyuasin Banking selalu disuarakan untuk mewujudkan itu yang paling pokok adalah tersedianya Infrastruktur yang baik.

Salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi, dan seharusnya H. Askolani sebagai Bupati Banyuasin harus bisa memastikan di sektor belanja infrastruktur dan struktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Sumsel, bebas dan bersih dari tindak KKN karena dengan menernak binakkan oknum2 yang merupakan dulunya pelaku koruptor pemain lama itu sama hal Pemkab Banyuasin tidak komitmen.
Baca juga :https://www.tribunus.co.id/2019/07/di-kabupaten-banyuasin-runtuhnya-hukum.html https://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-pengungkapan-kasus-korupsi-yang.html?m=1
Mantan aktivis Sumsel yang sekarang ini baru mau coba-coba menjadi kontraktor sebut saja Hg ia mengatakan, dilihat dari masalah yang ada sudah jelas Banyuasin Bangkit yang selalu di kumandang kan itu hanya omong kosong saja dan pencitraan belakang karena bagi mereka ini suatu hal yang biasa saja, jelasnya, Palembang Senin 05/08/2019,Kemarin.

"Sambung Nya, karna kestabilan ekonomi secara makro sangat bergantung pada Infrastruktur (krusial) bagi usaha penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Banyuasin karena kestabilan ekonomi makro ini penting bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang merupakan determinan/faktor penentu bagi penanggulangan kemiskinan.
Seperti yang kita ketahui setiap penganggaran menggunakan uang negara harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku berasaskan Unsur kebermanfaatan atas kepentingan umum yang Berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia apa pun bentuk, nama, kettreria dan sumbernya. 

Entah itu dana dari APBN, APBD, Bantuan Dari Pihak pihak lain atau Dari Swadaya masyarakat. Namun tetap demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan bagi setiap warga negaranya terangnya.

Hg, dari dugaan KKN di Pemkab Banyuasin sekarang ini ketika digali lebih dalam lagi.? Wauu.. Wauuu parah sangat". rupanya kabupaten banyuasin Sumsel yang begitu luas dan beraneka ragam suku dan budayanya ini dikendalikan hanya beberapa orang saja.
Poto Jalan Penghubung kota kecamatan pulau rimau rusak berat.

Terkait pekerjaan proyek pembangunan baik tender, penunjukan langsung dan macam-macamnya itu dari yang kecil sampai yang besar semua dikerjakan sendiri oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing OPD pekerjaan tersebut seakan-akan Swakelola", lembaga LPSE dan ULP hanya pormalitas belaka pekerjaannya pun mau dikerjakan-mau tidak itu suka-suka mereka. "hanya orang2 dia lah yang tahu ..!!! dari ini saja sangat jelas terlihat, salah satu tanda-tandanya atas dugaan tadi sepele saja coba kita sama2 lihat pada setiap proyek pembangunan hampir semuanya tidak memasang papan nama proyek atau monitoring.

Di runut dari sudut pandang, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang jasa Pemerintah oknum Kepala OPD atau Pejabat OPD tersebut suda melanggar atau larangan di dalam istila LKPP di sebut pertentangan kepentingan tujuannya' untuk menjamin perilaku dan tindakan tidak mendua dari para pihak dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan perannya. Oleh karena itu yang bersangkutan tidak boleh memiliki melakukan peran ganda atau berafiliasi.

Ini dapat dikatakan bukan lagi kejahatan Korupsi, biasa, bayangkan saja..!!!! pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Banyuasin 3 tahun lumpuh total kalau yang beginian suda menyangkut HAM (kearipan lokal) karna yang terlibat di sini sedikit sekali orang lokal atau asli banyuasin padahal seorang kepala daerah mempunyai tanggung jawab dan kewajiban yang besar untuk mengujudkan masyarakatnya (kab,banyuasin) yang sejahtera..???

Lebih tepatnya ini suatu konspirasi terselubung berbingkai NKRI, suatu ancaman besar demi keutuhan NKRI, karna masyarakat suda tidak ada lagi tempat untuk mendapatkan hak-hak Nya" sebagai warga negara sudah tidak ada lagi rasa keadilan," hukum dan penegak hukum, tidak lagi berdiri tegak. Pemerintah bagaikan penjaja.

Mereka hanya punya satu sudut pandang yang secara rasional itu memungkinkan menurut mereka sayang nya sistem kita ini yang memberi peluang yang sangat memungkinkan dan secara leluasa membangun rangkaian anak rantai mengikat satu sama lain di dalam lingkaran nya" ini sulit sekali ditembus terkecuali ada masyarakat yang kekuatannya besar ikut andil dalam membantu kita tegas mantan aktivis Sumsel.

Terkait masalah ini Pemkab Banyuasin dalam hal ini Bupati Banyuasin H. Askolani belum memberikan keterangan, di hubungi melalui media WhatsApp oleh awak media, Senin (05/08/19),Kemarin.
Poto pertemuan tertutup Ketua DPRD dengan Plt Sekda Banyuasin di hotel mewa di kota Palembang.
Saat ditanya bagaimana dengan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk  cegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 tentang APIP.
ini sebenarnya mereka (Inspektorat Kabupaten Banyuasin) yang paling bertanggung jawab terhadap masalah tersebut eh malah seakan2 kami yang membantu tugas dan tanggung jawab mereka bagaikan musuh baginya..?? lalu ada apa ini...!!!!

Di dalam pernyataan Inspektur Inspektorat banyuasin hasil audit mereka di tembuskan langsung pada Polres (Tipikor) dan Kejari (Pidsus) Banyuasin.

Namun sampai sekarang masih belum ada penindakan secara hukum yang ada hanya kasak kusuk lobi-lobi yang mempunyai nilai kasus dana desa ada delapan desa yang sudah dilaporkan pada Inspektorat Banyuasin pekan kemarin.

Hg, Saya akui memang sangat luar biasa saya rasa tidak ada yang lebih enak lagi dari ini (modus yang di mainkan) ini lah yang di maksud di dalam istilah permainan kartu (ngocok netak bagi kartu sendiri yang lakukan).

Diduga penganggaran Untuk pekerjaan di pengadaan barang dan jasa dengan metode Penunjukan Langsung di Pemkab Banyuasin lebih kurang 950 Paket di tahun 2018 pengadaan tersebut tidak sesuai dengan asas penganggaran penggunaan uang pemerintah ia itu asas kebermanfaatan dan pembangunan yang berkeadilan serta program tata ruang daerah sama halnya pada tahun ini 2019.

Dari 950 Paket pengadaan barang jasa Pemkab Banyuasin 2018 dari anggaran Dana Pokok Pikiran Rakyat (Pira) DPRD sebanyak 406 Paket dengan nilai dana Rp 73.500.000.000, total nilainya PL Kab Banyuasin 2018 lebih dari Rp 250.000.000.000, (Dua ratus lima puluh miliar rupiah).

Namun menjadi pertanyaan yang besar kenapa bisa begitu berani dan terang-terangan Pemkab Banyuasin lakukan itu," lalu dimana hukum dan aparat aparat penegak hukum masih ada kah yang namanya hukum di bangsah ini..??? sepertinya semuanya suda dapat di selsaikan dengan uang.
Simak Pengakuan Sekda Banyuasin Ir. H. Firmansyah, M.Sc, di bawa ini :http://petisi.co/proses-hukum-mandek-sekda-banyuasin-firmansyah-akui-bagi-bagi-uang-rp-6-m/
BAPPEDA Senilai Rp 1.000.000.000, Paket Pekerjaan  1 Paket klasifikasi pengadaan barang dan jasa Penunjukan Langsung (PL) ; PUTR Senilai  Rp 26.581.000.000, Paket pekerjaan 120 Paket PL ; PERKIMTAN Senilai Rp 38.889.000.000, Paket pekerjaan  248 Paket, KESRA Senilai Rp 530.000.000, Paket pekerjaan 3 Paket; DISDIKPORA senilai Rp 1.405.000.000, Paket pekerjaan  7 Paket; DISHUB Senilai Rp1.645.000.000, Paket pekerjaan 11 Paket; 

BPKAD Senilai Rp1.300.000.000, Paket pekerjaan 6 Paket; PERIKANAN senilai Rp 600.000.000, Paket pekerjaan 4 Paket; PERTANIAN Senilai Rp 800.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; DISKOPERINDAG Senilai Rp 200.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; KABAG UMUM Senilai Rp 200.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; KOMINFO Senilai Rp 50.000.000, Paket pekerjaan 1 Paket; dan PETERNAKAN Senilai Rp 300.000.000, Paket perkerjaan 2 Peket Total anggarannya RP 73.500.000.000, Paket pekerjaan  406 Paket dokumen daftar dana Pira dari 45 anggota DPRD Banyuasin.

Pewarta : rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama